Peraturan Direktur tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Negeri Padang
Abstrak / Ringkasan
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan BAB VIII Pasal 71 sampai dengan Pasal 73 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2014 tentang Statuta Politeknik Negeri Padang tanggal 9 September 2014, perlu menetapkan Peraturan Direktur tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Negeri Padang.
File Dokumen
6a012df2c9176_20260511_011634.pdf
Format: .PDF | Diunggah: 11 May 2026 08:16
Informasi Dokumen
Status Dokumen
Publish
Diperbarui
04 July 2026 23:26
ID Dokumen
JDIH-PNP-00049
Kategori
Peraturan Direktur PNP