Peraturan Direktur tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Politeknik Negeri Padang.
Abstrak / Ringkasan
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2014 tentang Statuta Politeknik Negeri Padang tanggal 9 September 2014, perlu menetapkan Peraturan Direktur tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Politeknik Negeri Padang.
File Dokumen
6a012a9f94e6c_20260511_010223.pdf
Format: .PDF | Diunggah: 11 May 2026 08:02
Informasi Dokumen
Status Dokumen
Publish
Diperbarui
01 July 2026 05:05
ID Dokumen
JDIH-PNP-00043
Kategori
Peraturan Direktur PNP