Peraturan Direktur PNP

Peraturan Direktur tentang Penggunaan Identitas Politeknik Negeri Padang

Nomor: 2492/PL9/KP/2018
Tahun: 2018
Diunggah oleh: Administrator
Tanggal: 11 May 2026
19 dilihat

Abstrak / Ringkasan

Dalam rangka penggunaan Identitas Politeknik Negeri Padang agar tidak disalahgunakan, maka perlu diatur ketentuan penggunaan identitas yang menyangkut tata cara penggunaan lambang, bendera, Hymne, Mars, busana akademik, dan busana almamater Politeknik Negeri Padang.

File Dokumen

6a0128474df4c_20260511_005223.pdf

Format: .PDF | Diunggah: 11 May 2026 07:52

Informasi Dokumen

Status Dokumen Publish
Diperbarui 19 June 2026 17:04
ID Dokumen JDIH-PNP-00037
Kategori Peraturan Direktur PNP